Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2015, Tentang Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Kategori Pertambangan dan Penggalian Golongan pokok Pertambangan Minyak Bumi dan Gas Alam dan Panas Bumi Bidang Operasi Pesawat Angkat, Angkut dan Ikat Beban.
No | Kode Unit | Judul Unit Kompetensi |
---|---|---|
1 | MBP.MB01.001.01 | Menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Unit Kerjanya |
2 | MBP.MB01.003.01 | Melaksanakan Komunikasi Timbal Balik |
3 | MBP.MB02.010.01 | Menerapkan Prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Lingkungan Pertambangan dalam Perencanaan Tambang Terbuka |
4 | B.05TMB03.001.1 | Mempersiapkan Pengoperasian Peralatan Penambangan |
5 | B.05TMB03.007.1 | Mengoperasikan Alat Angkat |