Teknik Tambang Prima Mandiri
alur proses sertifikasi
1. Proses Pendaftaran
- Peserta memperoleh informasi terkait persyaratan sertifikasi sesuai dengan skema
- Peserta melengkapi data diri
2. Pra Asesmen
- Asesor memverifikasi
permohonan dari peserta
- Asesor mengidentifikasi kebutuhan khusus dari peserta
3. Asesmen
- Asesmen dilakukan dengan cara:
– Metode Observasi Demonstrasi (praktek) : dan
– Tes Tertulis (portofolio)
- Melaporkan hasil verifikasi asesmen, Berita Acara asesmen uji dan membuat
Laporan Asesmen kepada pihak LSP
4. Keputusan penerbitan
sertifikat
- Berdasarkan laporan asesor dan bukti yang dikumpulkan, komite sertifikasi LSP TTPM
memutuskan penerbitan sertifikat
- Komite sertifikasi juga melakukan identifikasi dan putusan atas banding
5. Penerbitan
sertifikat
- Sertifikat diterbitkan setelah keputusan penerbitan sertifikat diperoleh dari Komite
sertfikasi
- Sertifikat diberikan kepada pemohon setelah segala kewajiban administratif terpenuhi