Teknik Tambang Prima Mandiri

Apa fungsi dan tugas LSP?


Halo sobat TTPM!

Tahukah kamu Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) mempunyai 2 fungsi?
Selain berfungsi sebagai certificator untuk melaksanakan sertifikasi profesi, LSP juga berfungsi sebagai developer untuk melakukan pemeliharaan dan pengembangan standar kompetensi.
Sebagai certificator LSP melaksanakan beberapa tugas seperti:
   1. Membuat materi uji kompetensi
  2. Menyediakan tenaga penguji (assesor)
  3. Melakukan assessment
  4. Menyusun kualifikasi yang mengacu kepada SKKNI
  5. Memantau kinerja Asesor dan TUK

Sedangkan sebagai developer LSP bertugas:
  1. Mengidentifikasi kebutuhan kompetensi industri
  2. Mengembangkan standar kompetensi
  3. Mengkaji ulang standar kompetensi

Gimana sudah paham apa saja fungsi dan tugas LSP?
Jangan lupa follow instagram @lspttpm dan nyalakan notifikasi agar kamu tidak ketinggalan info menarik lainnya!

By Admin Berita 17 Maret 2023